Mekanisme keanggotaan asklin

Untuk menjadi anggota asklin klinik bisa melakukan langkah langkah sebagai berikut:

  1. Klinik mendaftar secara online ke website ASKLIN JABAR asklinjabar.org (sedang dalam proses pengerjaan)
  2. Pendaftar adalah Pengelola , Penanggungjawab dan atau Pemilik Klinik.
  3. Mengisi daftar pertanyaan di data base keanggotaan dengan lengkap.
  4. Klinik wajib menyertakan rekomendasi PC sebagai anggota asklin.
  5. Setelah mengisi dengan lengkap maka PD akan setiap anggota akan mendapatkan nomor keanggotaan dan akan diberikan virtual account.
  6. Membayar iuran pangkal pendaftaran anggota sebesar:
  7. Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk klinik pratama dan
  8. Rp. 750.000,00 (Tujuh ratus ribu rupiah rupiah) untuk Klinik Utama.
  9. Membayar iuran bulanan sebesar 50.000,00/bulan atau Rp. 600.000,00 per tahun yang dibayarkan sekaligus di awal tahun berjalan.
  10. Pembayaran dilakukan ke rekening ASKLIN Daerah melalui virtual account. Dari rekening daerah nantinya akan didistribusikan kepada Pengurus Pusat (PP) maupun Pengurus Cabang (PC)
  11. Setelah melengkapi syarat administratif anggota diberikan sertifikat kepesertaan asklin dari PP.
  12. Keanggotaan ASKLIN berlaku selama 5 tahun dan sesudahnya bisa diperpanjang lagi.

Mekanisme keanggotaan asklin