Mekanisme keanggotaan asklin
Untuk menjadi anggota asklin klinik bisa melakukan langkah langkah sebagai berikut:
- Klinik mendaftar secara online ke website ASKLIN JABAR asklinjabar.org (sedang dalam proses pengerjaan)
- Pendaftar adalah Pengelola , Penanggungjawab dan atau Pemilik Klinik.
- Mengisi daftar pertanyaan di data base keanggotaan dengan lengkap.
- Klinik wajib menyertakan rekomendasi PC sebagai anggota asklin.
- Setelah mengisi dengan lengkap maka PD akan setiap anggota akan mendapatkan nomor keanggotaan dan akan diberikan virtual account.
- Membayar iuran pangkal pendaftaran anggota sebesar:
- Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk klinik pratama dan
- Rp. 750.000,00 (Tujuh ratus ribu rupiah rupiah) untuk Klinik Utama.
- Membayar iuran bulanan sebesar 50.000,00/bulan atau Rp. 600.000,00 per tahun yang dibayarkan sekaligus di awal tahun berjalan.
- Pembayaran dilakukan ke rekening ASKLIN Daerah melalui virtual account. Dari rekening daerah nantinya akan didistribusikan kepada Pengurus Pusat (PP) maupun Pengurus Cabang (PC)
- Setelah melengkapi syarat administratif anggota diberikan sertifikat kepesertaan asklin dari PP.
- Keanggotaan ASKLIN berlaku selama 5 tahun dan sesudahnya bisa diperpanjang lagi.
