Mekanisme Keanggotaan ASKLIN Kabupaten Bekasi
Untuk menjadi anggota ASKLIN klinik bisa melakukan langkah langkah sebagai berikut:
- Klinik mendaftar secara online ke website ASKLIN PUSAT asklin.org
- Pendaftar adalah Pengelola , Penanggungjawab dan atau Pemilik Klinik.
- Memahami syarat dan ketentuan
- Menginput data Umum Klinik
- Menginput data SDM Klinik
- Mengupload foto ruangan Klinik
- Membayar uang pangkal pendaftaran anggota sebesar:
- Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk klinik pratama dan
- Rp. 750.000,- (tujuh ratus ribu rupiah rupiah) untuk Klinik
Utama. - Membayar iuran bulanan sebesar Rp. 100.000,-/bulan atau Rp. 1.200.000,- per tahun yang dibayarkan sekaligus di awal tahun berjalan.
- Pembayaran dilakukan ke rekening BRI KC Cikarang no rekening 031901181818309 atas nama Asosiasi Klinik Indonesia
- Setelah melengkapi syarat administratif dan data di verifikasi oleh pengurus, anggota akan mendapatkan SK Keanggotaan dari asklin.org.
- Selanjutnya akan diberikan Sertifikat Keanggotaan ASKLIN yang berlaku selama 1 tahun dan sesudahnya bisa diperpanjang kembali.
