Kabupaten Bekasi, Wakil Bupati dr Asep Surya Atmaja menginisiasikan untuk mempertemukan atau audiensi terkait Surat Izin Praktek (SIP) tak kunjung selesai. Dalam audensi tersebut di hadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan Asosiasi Klinik Indonesia Kabupaten Bekasi berlokasi di Kantor Wakil Bupati. Selasa, 07 Oktober 2025.
Pak Woko mewakili DPMPTSP Kabupaten Bekasi menjelasakan sistem masih tahap peralihan, jadi seolah-olah itu faktor utama lamanya SIP. Padahal sistem sudah 100% normal dari maret kemaren 2025, faktualnya yang menjadi masalah utama adalah
- antrian yang banyak di verifikasi persyaratan dinkes
- banyaknya kesalahan yang sebenernya ketidak pahaman nakes/named dalam tahapan persyaratan SIP, yang tidak di ketahui oleh pemohon, jadi seolah-olah pengajuannya lama.
dr Ocha dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menyampaikan jika perlunya penambahan informasi nomor whatsapp petugas yang melakukan verfikasi yang nantinya muncul pada keterangan umpan balik ke nakes untuk memudahkan komunikasi 2 arah.
Sementara itu pak Hasim perwakilan dari ASKLIN Kabupaten Bekasi menyampaikan perlunya di buka kembali posko pelayanan SIP Helpdesk dan pembuatan FaQ terkait memudahkan nakes dalam mengurus SIP. Tambahan libatkan Organisasi Profesi jika kesulitan verifikasi di setiap pengajuan, jadi OP berikan akses untuk berperan serta membantu Dinkes saat verifikasi. Pak Kosasih dari ASKLIN Kabupaten Bekasi menyarankan membuat podcast ataupun video tutorial dan alur layanan agar nakes paham terkait persayaratan yang harus di siapkan oleh masing-masing nakes saat akan mengurus SIP.
Diharpkan masukan-masukan tersebut segera terealisasi agar proses pembuatan SIP bisa di maksimalkan. Setelah selesai pembahasan tersebut Pak Woko DPMPTSP akan berkordinasi dengan Pak Hamdani SDMK Dinkes untuk membahas terkait usulan dan akan di komunikasikan lebih lanjut dan akan diinformasikan ke Pak Hasim ASKLIN, tutup Pak Woko.